Selasa, 30 Desember 2014

ISLAM DAN SUBSIDI BBM


Penulis : Jafril Khalil, MCL, PhD



Dalam berbagai wacana yang dilontarkan oleh pemerintah dan tokoh-tokoh ekonomi Indonesia berkaitan subsidi BBM maka sampai hari ini muncul dua pandangan yang ekstrem yakni ada yang berpendapat untuk tetap mempertahankan adanya subsidi BBM sementara yang lainnya menolak. Sebelum kita menjelaskan bagaimana pandangan Islam terhadap subsidi ini sebaiknya kita harus mengerti apa itu subsidi. Secara umum subsidi adalah sebuah pembayaran oleh pemerintah untuk produsen, distributor dan konsumen dan masyarakat dalam bidang tertentu seperti subsidi harga bahan bakar minyak, subsidi pertanian, dan lain-lain guna mendorong masyarakat mencapai kemandirian. Sepintas, subsidi ini tentu sangat baik terutama dalam rangka membantu masyarakat memperbaiki kesejahteraan hidupnya. Dan ini pulalah yang menyebabkan pemerintahan Indonesia dari zaman ke zaman memberikan subsidi BBM kepada masyarakat. Ketika hasil minyak Indonesia berlimpah dan penggunaan konsumsi BBM masih sedikit, pemerintah dengan mudah bisa memberikan subsidi. Namun pada hari ini, produksi minyak Indonesia anjlok, kurang lebih separuh dari produksi optimal yang pernah dihasilkan, dalam masa yang sama konsumsi BBM melonjak berlipat ganda dan harga minyak melambung secara terus menerus maka pada saat itu pastilah pemerintah kelabakan dalam mensubsidi BBM kepada masyarakat.

Di dalam sistem perekonomian Islam ia tidak melihat masalah boleh atau tidak bolehnya suatu subsidi, tetapi yang dilihat adalah apakah setiap kebijakan itu melahirkan kebaikan yang optimal ( maslahah) atau melahirkan kerusakan yang besar (mafsadah). Pada era sebelum 90-an kebijakan subsidi BBM dapat memberikan kebaikan yang optimal kepada masyarakat karena berbagai faktor seperti tingkat produksi minyak Indonesia yang masih tinggi dibanding dengan konsumsi dalam negeri, harga minyak dunia yang masih terkendali,dan faktor kecurangan dalam distribusi masih bisa dikendalikan secara optimal, sehingga tidak membebani APBN dan tidak menimbulkan kerusakan terhadap pembangunan yang sedang berjalan. Di samping itu produktifitas masyarakat Indonesia secara menyeluruh masih tinggi dan ekonomi pada waktu itu tidak berbiaya tinggi. Berbeda dengan sekarang kebijakan subsidi BBM ini banyak melahirkan kerusakan (mafsadah);  jika diperhatikan perimbangan produksi BBM dan konsumsi BBM di Indonesia maka terdapat ketimpangan yang mencolok, dimana tingkat konsumsi kita jauh lebih tinggi dibanding tingkat produksinya sehingga kita terpaksa mengimpor minyak dari negara lain, jelas ini membawa malapetaka bagi APBN apalagi harga minyak dunia yang melambung berlipat ganda sehingga menjadi parasit terhadap APBN. Dalam sistem distribusi BBM pemerintah tidak mampu mengawasi dengan baik sehingga terjadi berbagai penyimpangan seperti penyelundupan minyak yang dilakukan oleh para cukong-cukong yang terkadang bisa bekerja sama dengan oknum-oknum tertentu. Di daerah tertentu sering terjadi penimbunan BBM oleh para spekulan sehingga terjadi berbagai kelangkaan minyak dan pada saat itu mereka mengambil keuntungan berlipat ganda dari kecurangan. Kalau kita menoleh ke daerah-daerah terpencil keadaan mereka menjadi labih menderita karena permainan harga BBM ini. Dalam teorinya mereka bisa mendapatkan subsidi BBM, tetapi dalam praktek mereka terpaksa membeli BBM jauh lebih mahal dari harga yang sesungguhnya. Hal ini terjadi karena lemahnya sistem pengawasan pemerintah terhadap tata niaga BBM dan sistem ditribusinya. Di lain pihak para importir minyak Indonesia juga mengambil kesempatan dalam kekacauan sistem subsidi ini. Mereka mengimpor minyak ke Indonesia dalam jumlah yang semakin besar dengan alasan terjadinya kelangkaan BBM. Padahal tidak ada statistik yang paling akurat tentang berapa sesungguhnya kebutuhan konsumsi masyarakat terhadap BBM. Wajar saja jika sebagian masyarakat mencurigai terjadinya penyelundupan BBM besar-besaran yang dilakukan orang-orang tertentu sehingga kebutuhan dalam negeri selalu berkurang dan pemerintah selalu menambah subsidi, jadi berapapun besarnya subsidi yang akan diberikan terhadap BBM dapat dipastikan tidak akan tercapai sasaran akhir subsidi secara optimal dan kemungkinan besar angka subsidi akan selalu bertambah. Tentu ini sangat merugikan kepada masyarakat dimana uang-uang yang sepatutnya dapat digunakan untuk membangun kesejahteraan, hilang tanpa ada kesan. Berpijak dari kerusakan, kemudharatan dan kezaliman yang muncul akibat subsidi ini maka dalam konteks agar tercapainya tujuan-tujuan kesempurnaan dan kesejahteraan dalam pembangunan sesuai syari’at (maqashidus syar’i) maka kemudharatan ini mesti  dihilangkan (ad-dharar yuzal). Menghilangkan kemudharatan ini adalah dengan cara mencabut subsidi BBM dan membiarkan harga BBM disesuaikan dengan harga pasar. Dengan demikian tidak akan mungkin lagi terjadi penimbunan BBM, monopoli BBM, penyelundupan BBM, dan pendistribusian yang tidak benar. Sebab harga yang sesuai dengan pasar secara otomatis akan memperbaiki semua sistem ini dan dengan demikian juga tidak ada kemubaziran APBN, dimana kemubaziran itu diharamkan dalam Islam (lihat al-quran surat al-isra: 27).

Pencabutan subsidi ini pasti akan menimbulkan dampak lain seperti terjadinya inflasi, hal ini tentu menurunkan daya beli masyarakat dan kurang bergeraknya perekonomian. Namun pasti ada jalan keluarnya. Pemerintah yang cerdas tentu bisa mengatur penghematan uang subsidi ini dengan sebaik-baiknya agar dampak inflasi bisa dikendalikan dan bisa diatasi dengan berbagai cara oleh pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat, umpamanya untuk beberapa jangka waktu tertentu masyarakat kurang mampu diberikan subsidi lain seperti subsidi pangan, subsidi kesehatan, subsidi modal kerja, dan juga subsidi bunga bank. Dalam bentuk lain pemerintah juga bisa menciptakan lapangan kerja masal dengan proyek-proyek padat karya seperti menambah perluasan areal persawahan, perkebunan, dan membangun infrastruktur lain.  Biaya subsidi seperti ini pasti jauh lebih murah dan lebih mudah dikendalikan dibanding dengan subsidi BBM. Seandainya pemerintah bisa mengimbangi dampak inflasi ini dengan mengalihkan uang subsidi ini kepada sesuatu yang lebih baik dan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, kesejahteraan masyarakat dan tercapainya amanat undang-undang dasar 45. Maka di dalam konteks pandangan islam hal seperti inilah yang lebih baik. Berarti tujuan bernegara secara syariat sudah dapat dicapai. Di dalam sejarah pemerintahan Islam yang terjadi pada zaman Umar bin Abdul Aziz (717-720M), beliau mampu mengendalikan inflasi yang begitu tinggi dengan cara pengalihan sebagian besar aset-aset orang kaya kepada orang miskin dengn model hibah, hibah perkebunan dan peternakan, dengan cara berkongsi antara orang kaya dan orang miskin dalam pengelolaan perkebunan dan peternakan (muzaro’ah) dan adapula dengan memberikan lapangan kerja kepada orang-orang miskin dengan pemeliharaan lahan-lahan pertanian, perkebunan, peternakan dimana hasilnya dibagi antara pemilik dan yang memelihara (musaaqoh). Metoda-metoda seperti ini sebenarnya bisa diadopsi oleh Indonesia dengan cara-cara modern dan mudah untuk diawasi. Sebaliknya jika pemerintah tidak cerdas di dalam mencarikan solusi dalam mengatasi kemungkinan inflasi yang timbul tentu akan terjadi kekacauan ekonomi, kesengsaraan kepada sebagian besar masyarakat dan kemungkinan besar akan terjadi kejahatan seperti pencurian, perampokan dan sebagainya. Disinilah perlunya kemampuan dan profesionalisme pemerintah dalam mengelola negara. Seandainya mereka memang kurang mampu untuk mengendalikan negara ini tentu pilihan untuk mensubsidi BBM ini secara terus-menerus itulah yang terbaik. Namun akibatnya di suatu masa bisa membangkrutkan negara secara menyeluruh, apalagi jika subsidi yang diberikan itu diambil dari utang yang makin hari semakin membesar.

Apa yang terjadi hari ini sangat menyedihkan sekali, subsidi dicabut, pemerintah hanya mengandalkan bantuan sosial beberapa bulan ditambah dengan pelayanan kesehatan untuk orang tertentu. Mereka tidak mampu menciptakan subsidi yang bisa mencarikan jalan keluar dari kesulitan yang dihadapi masyarakat. Yang terjadi adalah kesengsaraan yang begitu serius terhadap sebagian besar masyarakat Indonesia, inflasi yang kurang bisa dikendalikan, pengangguran yang bertambah besar, yang lebih menyedihkan lagi kita belum melihat blue print pengalihan subsidi yang dapat menyelesaikan masalah kesengsaraan rakyat, pemerintah tidak memiliki planning jangka panjang untuk orang miskin, yang mengherankan subsidi ini akan dialihkan untuk proyek infrastruktur, dimana lebih memberikan kekuatan kepada kapitalis untuk bercokol di negeri ini, dan rakyat semakin jauh tertinggal

Jadi prinsip Islam dalam hal subsidi BBM ini sangat tergantung dengan kepiawaian pemerintah dalam mengelola keuangan negara, seandainya pemerintah mampu mengendalikan inflasi dengan baik dan menciptakan fasilitas-fasilitas pekerjaan untuk masyarakat dimana secara mayoritas masyarakat bisa berproduksi dengan baik maka menghilangkan subsidi itu adalah pilihan terbaik karena masyarakat akan menjadi masyarakat yang madiri, kuat dan sejahtera. Kalau pemerintah tidak profesional dalam mengendalikan dampak kenaikan harga BBM yang mengakibatkan penderitaan dan kesengsaraan kepada rakyat maka pilihan subsidi BBM ini tetap dibolehkan agar tidak terjadi kerusakan dan kesengsaraan yang lebih dalam lagi.